Senin, 25 November 2024

Mendikbudristek Menetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Memenuhi kriteria Pasal 42 UU No. 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya, penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional menjadi implementasi kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya

Total ada 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013 hingga Oktober 2022.

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Senin, 25 November 2024
33o
Kurs