Sabtu, 23 November 2024

Melaju 120km/Jam di Tol Akan Ditilang

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Para pengguna jalan tol yang melaju melebihi 120 kilometer per jam di jalan tol, siap-siap bakal kena tilang elektronik.
Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai April 2022.
Korlantas Polri memanfaatkan speed camera untuk memonitor kecepatan seluruh pengendara.
Bagaimana menurut Anda kawan?

Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs