Minggu, 23 Februari 2025

Melaju 120km/Jam di Tol Akan Ditilang

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Para pengguna jalan tol yang melaju melebihi 120 kilometer per jam di jalan tol, siap-siap bakal kena tilang elektronik.
Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai April 2022.
Korlantas Polri memanfaatkan speed camera untuk memonitor kecepatan seluruh pengendara.
Bagaimana menurut Anda kawan?

Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
29o
Kurs