Minggu, 19 Januari 2025

Melaju 120km/Jam di Tol Akan Ditilang

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Para pengguna jalan tol yang melaju melebihi 120 kilometer per jam di jalan tol, siap-siap bakal kena tilang elektronik.
Aturan tersebut rencananya akan diberlakukan mulai April 2022.
Korlantas Polri memanfaatkan speed camera untuk memonitor kecepatan seluruh pengendara.
Bagaimana menurut Anda kawan?

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
31o
Kurs