Minggu, 19 Januari 2025

Langgar Kawasan Bebas Rokok, Siap-siap Kena Sanksi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Mulai 1 Juni 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan Perwali Nomor 110 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan ini, juga berlaku untuk rokok elektrik seperti vape dan sisha.

Hayo, siapa yang masih suka merokok di sembarang tempat?

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Infografis #Rokok #kawasanbebasrokok #Perwali #Peraturandaerah

 

 

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs