Jumat, 22 November 2024

Langgar Kawasan Bebas Rokok, Siap-siap Kena Sanksi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Mulai 1 Juni 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan memberlakukan Perwali Nomor 110 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Peraturan ini, juga berlaku untuk rokok elektrik seperti vape dan sisha.

Hayo, siapa yang masih suka merokok di sembarang tempat?

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Infografis #Rokok #kawasanbebasrokok #Perwali #Peraturandaerah

 

 

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemblokiran Konten Judi Online


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
31o
Kurs