Jumat, 31 Januari 2025

Jejak Tembakau di Indonesia

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Dari awal kedatangannya sampai sekarang, tembakau dan pemanfaatannya sebagai rokok senantiasa mengundang polemik. Banyak peraturan dibuat untuk memantau penggunanya. Salah satunya Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2019 yang mengatur batasan ruang merokok.

Hari Tanpa Tembakau ini digagas bukan hanya untuk mengingatkan bahaya mengonsumsi rokok pada tubuh manusia. Tetapi juga imbasnya pada kesehatan bumi.

Selamat memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia

Jangan lupa tag kawan Anda untuk tahu lebih lanjut seputar tembakau. Bagaimana menurut Anda?

#Suarasurabaya #jagaimunkita #tembakau #rokok #htts

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Jumat, 31 Januari 2025
29o
Kurs