Minggu, 19 Januari 2025

Fatwa Haram Paylater

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram layanan paylater. Keputusan ini diambil pada rapat ijtima ulama MUI Jatim baru-baru ini Ma’ruf Khozin Ketua Fatwa MUI Jatim menegaskan Paylater dengan bunga dan denda tidak benar secara hukum Islam Selengkapnya, simak infografis berikut! Gimana, kalian setuju nggak?

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
26o
Kurs