Meningkatnya kasus Covid-19 mendorong pemerintah untuk kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berjenjang di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Perpanjangan mulai dilakukan hari ini, Selasa (4/1/2022), sampai 17 Januari 2022. Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 yang terbit tanggal 3 Januari 2022.
Simak #Infografiss berikut untuk mengetahui daerah-daerah di Jawa Timur yang yang menerapkan PPKM Level 1, 2, dan 3.