Selasa, 25 Maret 2025

Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri bagi WNI dan WNA

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus WNI dari luar diizinkan masuk Indonesia dengan protol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Penyesuaian baru tersebut mengacu pada Surat Edaran No 11 Tahun 2022 yang isinya sebagai berikut!

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 25 Maret 2025
31o
Kurs