Jumat, 22 November 2024

Aturan Terbaru Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan terbaru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang telah ditetapkan oleh Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri pada 11 April 2022 dan mulai diundangkan pada 21 April 2022.

 

Berita Terkait

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo

Pemblokiran Konten Judi Online


Surabaya
Jumat, 22 November 2024
33o
Kurs