Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan terbaru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang telah ditetapkan oleh Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri pada 11 April 2022 dan mulai diundangkan pada 21 April 2022.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan terbaru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang telah ditetapkan oleh Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri pada 11 April 2022 dan mulai diundangkan pada 21 April 2022.