Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri memutasi 24 anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara itu Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri mengatakan pemindahugasan ke-24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus. Berikut 24 polisi yang dimutasi Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
24 Polisi Dimutasi Soal Pelanggaran Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:45 WIB
Bagikan
Bagikan
Berita Terkait