Sabtu, 23 November 2024

Tempat Wisata Wajib Urus CHSE dan QR Code PeduliLindungi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginstruksi seluruh pengelola pariwisata untuk mengajukan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur juga tengah gencar membantu pengelola tempat wisata mendaftarkan tempat usahanya untuk mendapatkan sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat pengajuan QR Codepada aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Simak alur dan persyaratan detailnya melalui infografis berikut.

Sudah siap kembali berwisata? Wisata mana yang sangat ingin anda kunjungi saat ini?

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs