Sabtu, 19 April 2025

Tempat Wisata Wajib Urus CHSE dan QR Code PeduliLindungi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menginstruksi seluruh pengelola pariwisata untuk mengajukan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Saat ini, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur juga tengah gencar membantu pengelola tempat wisata mendaftarkan tempat usahanya untuk mendapatkan sertifikat CHSE sebagai salah satu syarat pengajuan QR Codepada aplikasi PeduliLindungi tersebut.

Simak alur dan persyaratan detailnya melalui infografis berikut.

Sudah siap kembali berwisata? Wisata mana yang sangat ingin anda kunjungi saat ini?

 

 

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Sabtu, 19 April 2025
28o
Kurs