Dalam Instruksi Menteri 42/2021 terkait perpanjangan PPKM Jawa-Bali, penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Simak informasinya dalam infografis berikut.