Selasa, 1 April 2025

OJK Tutup Investasi dan Ribuan Pinjol Ilegal

Laporan oleh Bram Panggayu
Bagikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 425 penyelenggara investasi ilegal dan 1.500 fintech Peer to Peer (P2P) lending ilegal selama 2020 sampai pertengahan Juli 2021.

Berbagai aduan terkait keduanya sering dilaporkan kepada OJK. Apa saja? Simak informasinya dalam infografis berikut.

Apa anda pernah berurusan dengan investasi ilegal yang merugikan semacam ini?

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Selasa, 1 April 2025
26o
Kurs