Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.
Izin beroperasi ini diberikan dengan beberapa ketentuan, simak dalam postingan berikut.
Sudah siap kembali beraktifitas normal?