Sabtu, 23 November 2024

Mulai 12 Juli 2021 Pemerintah Hanya Akui Hasil PCR Dari 742 Laboratorium

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil uji sampel tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Hal ini berdasarkan laman resmi Kemenkes untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Catat dan simak lokasinya dalam infografis berikut.

 

    

Bagikan
Berita Terkait

Duel Klasik, Persebaya Vs Persija

Pekerja Indonesia Terkena PHK Tembus 63.947 Orang

Indonesia Vs Arab Saudi, 3 Poin Harga Mati!

Menilik Program 3 Juta Rumah Prabowo


Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs