Minggu, 19 Januari 2025

Mulai 12 Juli 2021 Pemerintah Hanya Akui Hasil PCR Dari 742 Laboratorium

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kementerian Kesehatan (Kemkes) menyatakan mulai 12 Juli 2021, Pemerintah Indonesia hanya mengakui hasil uji sampel tes usap dengan metode polymerase chain reaction (PCR) dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes sebagai syarat perjalanan atau penerbangan.

Hal ini berdasarkan laman resmi Kemenkes untuk memastikan keamanan setiap penumpang dalam bepergian serta menekan laju penyebaran virus corona penyebab Covid-19.

Catat dan simak lokasinya dalam infografis berikut.

 

    

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 19 Januari 2025
30o
Kurs