Kamis, 12 Desember 2024

Meterai Elektronik Rp10.000 Resmi Berlaku

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pemerintah baru saja meluncurkan meterai elektronik untuk pembayaran bea meterai yang terutang atas dokumen berbentuk elektronik.

Meterai dalam bentuk elektronik? Simak informasi lengkapnya dalam infografis berikut.

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Kamis, 12 Desember 2024
26o
Kurs