Minggu, 23 Februari 2025

KTP-el Rusak? Bisa Ganti dengan Syarat Ini

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

KTP-el anda rusak? terkelupas? atau foto dan tulisannya pudar?

Tenang, anda bisa menggantinya dengan beberapa syarat dan cara berikut.

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
26o
Kurs