Minggu, 23 Februari 2025

Kejar Bantuan Kuota Belajar

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kemendikbud Ristek melanjutkan pemberian kuota gratis untuk belajar yang diberikan mulai bulan September 2021.

Karena adanya siswa yang sudah lulus dan berganti nomor telepon, satuan pendidikan perlu mengajukan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan ketentuan sebagai berikut.

Simak informasi lengkap seputar kuota belajar dalam infografis berikut dan baca melalui Suarasurabaya.net

 

Bagikan
Berita Terkait

Poin Penting UU Minerba

Serba-serbi Pelantikan Kepala Daerah Serentak

Berutang Puasa Qadha dan Fidyah Wajib Dilunasi!

Mengenal Danantara dan Tujuan Pembentukannya

Tanggapan Luhut Soal Aksi Indonesia Gelap


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Surabaya
Minggu, 23 Februari 2025
30o
Kurs