Kamis, 17 April 2025

Ingat, Jangan Merokok Sambil Berkendara!

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Jangan coba merokok sambil berkendara!

Merokok sambil berkendara dapat dikenai denda dan sanksi sesuai dengan UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019.

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Kamis, 17 April 2025
27o
Kurs