Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) PPKM Darurat Covid-19 di tempat ibadah dan petunjuk pelaksanaan malam takbiran, Shalat Idul Adha, dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban Hari Raya Idul Adha 1442/2021 Masehi di Kota Surabaya yang ditandatangani langsung Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, 9 Juli 2021.