Wiku Adisasmito Juru Bicara Penanganan Covid-19 mengumumkan daftar 19 negara asal pelaku perjalanan yang boleh masuk Indonesia.
Penentuan ini berdasarkan Peraturan Menkumham terbaru.
Pemerintah menuliskan beberapa kriteria masuknya WNA serta memperpendek masa karantina.