Kementerian Kesehatan mengganti istilah Orang dalam Pemantauan (ODP), Pasien dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19. Ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Tahun 2020.
Ganti Istilah Terkait Covid-19
Kamis, 16 Juli 2020 | 14:35 WIB
Bagikan
Bagikan
Berita Terkait