Dari pemberitaan media massa dan referensi yang ada, saya menikmati situasi rapat tahunan IMF dan Bank Dunia di Bali, 8-14 Oktober 2018 dalam tema “Ketidakpastian dan Pemulihan Ekonomi Global sebagai Tamparan dan Sanjungan bagi Mereka Penganut Ajaran Ekonomi Pasar Bebas atau Ekonomi Terbuka”.
Sejumlah ekonom Barat, misalnya Robert J Shiller pemenang nobel ekonomi 2013, atau Jeffrey D Sachs menyebut situasi ekonomi global kekinian sebagai wujud putus asanya Barat menghadapi krisis ekonomi yang sudah berjalan 10 tahun (The West Decade of Despair, 28 Sept 2018).
Untuk Indonesia, sesungguhnya hal itu merupakan tamparan. Pada 2015, OECD menyatakan perekonomian Indonesia luar biasa, hingga sanjungan Presiden Bank Dunia dan Direktur IMF atas situasi dan kondisi kekinian pembangunan ekonomi Indonesia. Namun, fakta yang dihadapi adalah jatuhnya nilai tukar.
Dalam setahun ini telah menembus 11,9-13,4 persen (asumsi makro APBN 2018, USD1 = Rp13.400, asumsi makro APBN 2019, 1USD = Rp14.400) di tengah pertumbuhan ekonomi stagnan 4,9-5,2 persen sesuai dengan kajian saya di hadapan Komisi XI DPR pada 2015. Saat tulisan ini dibuat, USD1 = Rp15.200.
Kondisi nilai tukar yang terus menciut itu direspon oleh otoritas fiskal bahwa rupiah sedang menuju keseimbangan baru. Respon ini membuktikan bahwa sanjungan yang diraih penguasa ekonomi Indonesia (otoritas fiskal dan otoritas moneter) adalah memperdaya, jika tidak mau dibilang menyesatkan.
Keseimbangan baru itu adalah bahasa lain dari kegagalan memperkuat struktur domestik ekonomi nasional. Dalam beberapa artikel saya sebelumnya, hal itu saya lukiskan sebagai mengalirnya surplus ekonomi nasional ke luar. Berbagai kalangan menggugat tesa ini dan mereka meminta penjelasan lebih rinci.
Secara struktural sejak Indonesai tunduk dan patuh pada ketentuan-ketentuan perekonomian global, secara bertahap sumber daya ekonomi, produksi dan jejaring distribusi perekonomian beralih ke tangan swasta domestik dan asing.
Nixon Shock pada Juli-Agustus 1971 bermula dari kebijakan Saudi Arabia yang menggunakan pasokan minyak ke pasar dunia sebagai senjata sehingga harga minyak naik. Akibatnya perekonomian AS menyusut 27 persen dari 35 persen terhadap volume ekonomi global dan dolar AS terdepresiasi. Namun hal ini tidak membuat orang-orang kepercayaan Washington di Jakarta yang menampuk kekuasaan ekonomi dan moneter, mengambilnya sebagai pelajaran bahwa model ekonomi Barat adalah rapuh (fragile).
Dalam bahasa yang lain, kebijakan Bretton Woods yang lahir di AS pada 1944 telah gagal. Artinya integritas sistem ekonomi terbuka yang dibangun Bank Dunia, IMF dan General Agreement Trade and Traiff (GATT) –sekarang WTO– tidak utuh dan tidak tangguh. Penyebabnya, antara lain, perilaku rakusnya pemodal, tidak jujurnya pasar, dan bangunan persepsi manusia merupakan basis rujukan transaksi pada sektor riil dan sektor keuangan.
Sejumlah negara di Eropa meninggalkan dolar AS. Tapi teknokrat Indonesia mempercayai situasi dan kondisi itu sebagai wujud siklus ekonomi atau siklus bisnis belaka. Maka sejak 1983 Indonesia menerapkan kebijakan deregulasi dan debirokratisasi. Bahkan pada November 1987 kaum teknokrat yang disebut sebagai Mafia Berkeley itu malah menerbitkan kebijakan Paket November (PakNov) yang intinya makin meliberalkan perekonomian. Tindakan itu dilakukan setelah UU No. 1/1967 dituding ekonom Barat sebagai liberalisasi setengah hati dan yang dibutuhkan adalah liberalisasi semua sektor.
Devaluasi rupiah pun terjadi pada 1968, 1971, 1976, 1983, dan 1986. Terbit pula paket kebijakan Oktober 1988 tentang liberalisasi perbankan yang menjadi cikal bakal perampokan ekonomi Indonesia melalui kebijakan reformasi ekonomi. Kebijakan ini mengikuti Konsensus Washington, dikenal sebagai kebijakan neo liberal, yang diproduksi oleh Presiden AS ke-40 (1981-1989) Ronald Reagan dan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher (1979-1990). Namun rupiah terus didevaluasi hingga akhirnya pada 1991 kebijakan uang ketat diterbitkan.
Situasi domestik dan kondisi ekonomi yang fluktuatif saat itu direspon sebagai iklim perekonomian masih digelayuti ketidakpastian. Uni Soviet pun di bawah Gorbachev menerapkannya dengan istilah glasnost and perestroika. Istilah ini dikunyah oleh teknokrat politik dan ekonomi Indonesia dengan jargon demokratisasi dan keterbukaan, mengikuti mengikuti anjuran Paul Wolfowitz, mantan Dubes AS untuk Indonesia (1986-1989) dan Wakil Menteri Pertahanan AS Donald Rumsfeld (2001-2006) serta Presiden Bank Dunia (1 Juni 2005- Mei 2007).
Memang, iklim perekonomian dunia selalu dirundung iklim ketidakpastian sesuai dengan analisis Paul Krugman. Dengan tegaknya sistem nilai tukar mengambang bebas, pemilik modal akan mendayagunakan uangnya untuk pertumbuhan bagi kepentingan dirinya, tidak perduli siapa yang menjadi kurbannya.
Di dekade awal abad 21, AS sendiri yang menjadi kurban karena kekalahan perang dagang dengan RRC sejak Juli 2008. Kekalahan ini berlanjut menjadi krisis keuangan yang ditandai dengan bangkrutnya Lehman Brothers. Padahal lembaga keuangan ini telah berdiri sejak 168 tahun lalu dan saat bangkrut pada 2008 itu, jumlah pegawainya mencapai 26.200 orang. Lalu kebijakan talangan sebesar USD700 miliar diberikan, kebijakan suku bunga mendekati nol persen diberlakukan, kebijakan uang murah (quantitative easing) diterapkan hingga akhirnya dihentikan (tappering off) menjelang bergantinya posisi pimpinan bank sentral AS (Federal Reserve) dari Janet Yellen ke Jerome Powell pada 5 Februari 2018. Triliunan dolar AS digelontorkan namun krisis belum juga sepenuhnya pulih.
Saat Presiden AS ke-45 Donald Trump menabuh genderang perang dagang dan perang ekonomi, situasi perekonomian global pun berada dalam posisi VUCA (volatile, uncertainties, complex, ambigue). Tak satu pun manusia di dunia –dengan kemampuan analisis kecenderungan, analisis perilaku dan analisis hibrida antara kecenderungan dan perilaku– mampu memprediksi bagaimana situasi kondisi masa depan.
Mempelajari situasi yang demikian, pidato Presiden Joko Widodo di hadapan peserta sidang tahun IMF-World Bank menyatakan, jangan hanya mengedepankan kompetisi dan rivalitas, tapi juga kerjasama global. Suatu pidato yang mengundang sanjungan karena mengandung kritik terhadap sistem perekonomian pasar bebas menganut prinsip with us or against us, beat me or joint me, hanya yang unggul yang mampu bertahan (survival of the fittest).
Penulis pidato seakan hendak mengatakan bahwa sistem ekonomi global adalah wajah lain dari pertarungan ekonomi berkepanjangan. Tapi, bagaimana mungkin kita “menampar” sistem yang berjalan di saat kita sendiri menerapkan sistem itu di dalam negeri. Kalaupun kita menganjurkan kolaborasi (kerjasama), kenapa kita tidak menoleh ke dalam diri kita dulu guna menihilkan tegaknya sistem yang rapuh dan ekploitatif itu. Dan yang jelas anjuran kerjasama itu akan melahirkan dua kemungkinan.
Pertama, Blok Timur dan Barat baru akan kembali muncul karena negara-negara akan bergabung sesuai dengan kecenderungan nilai-nilai yang hidup dan berkembang dalam masyarakatnya. Kedua, menyatunya semua negara secara global jika orientasi ekonomi global menganut sistem penegakkan harkat martabat manusia sebagai hal utama, bukan menerapkan sistem winner take all the loser get nothing.
Saat yang sama anjuran itu berhadapan dengan situasi proteksionis yang mengindikasikan bahwa sistem multilateral terancam tidak efektif, terutama karena pemimpin ekonomi dunia mengutamakan kepentingan nasionalnya ketimbang sistem regional atau global. Kalau pun diterapkan sistem terbuka, hal itu lebih merupakan bilateralism daripada regionalism sebagaimana Trump menerapkannya pada kesepakatan baru NAFTA antara AS, Mexico dan Kanada. Hal ini tidak disukai IMF dan WB. Tapi daya paksa dan penekanan IMF, WB, dan WTO kepada AS juga tidak ampuh sebagaimana terlihat pada sikap para pemimpin keuangan dan perbankan di rapat tahunan 2018 itu yang meminta agar perang dagang segera dihentikan dan dicarikan solusinya.
Merujuk hal itu, maka pada sistem nilai tukar mengambang bebas, rupiah tentu akan selalu mencari keseimbangan baru yang melemah. Ini terbukti sebagaimana artikel saya bertajuk “Jalur Krisis” yang beredar luas pada 5 September 2018.
Lalu bagaimana sanjungan diberikan kepada Indonesia sementara keseimbangan baru (new equilibrium) bermakna sebagai menciutnya ekonomi Indonesia? Setuju atau tidak, suka atau tidak, fakta defisit transaksi berjalan, defisit neraca pembayaran, defisit APBN dan defisit keseimbangan primer menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan banyak dolar AS.
Karena dolar AS pergi keluar, maka dibutuhkan lebih banyak rupiah untuk membelinya. Padahal kemampuan membelinya terbatas disebabkan secara struktural perekonomian domestik Indonesia tidak didominasi oleh domestik. Ini bedanya dengan Jepang, yang walaupun pertumbuhan ekonomi kecil, tapi kokoh (slow but steady). Permintaan dolar AS yang lebih tinggi dibanding pasokannya itu yang akhirnya melahirkan keseimbangan baru: rupiah bergerak di atas Rp15.000 per USD1.
Dalam posisi demikian, jika pada 2017 kita punya uang Rp1,5 juta sama dengan USD112 (pembulatan USD111,9), maka kini uang menjadi USD98,7. Artinya terjadi selisih kurang sebesar USD 13,3 (USD112 dikurangi USD98,7). Jika ada selisih kurang, maka pasti ada selisih lebih, yakni sebesar USD13,3. Siapa yang menikmati selisih lebih itu sementara kita adalah pihak yang menderita selisih kurang ? Jika mundur sejak 1968 dengan USD1 = Rp250, maka uang Rp1,5 juta sama dengan USD6000, saat ini menjadi USD112. Jadi selama 50 tahun ini kekayaan menciut sebesar 6.000 dibagi 112 sama dengan 5.357,14 persen.
Apakah penciutan nilai tukar ini merupakan hasil tamparan atau sanjungan atas kebijakan perekonomian yang dipilih dan diterapkan? Lagi-lagi responnya positif karena akan ada investasi sebesar Rp202 triliun dan pinjaman untuk pembangunan kembali di Lombok dan Sulteng karena bencana Rp15,2T (USD1 miliar) ditambah hibah –yang akan kembali ke mereka– USD5 juta. Maka penciutan rupiah terhenti sejenak di tengah tegaknya sistem tidak ada makan siang gratis. Lalu dengan tetap melanggengnya sistem itu pada bangsa dan negara ini, dan layunya kritik The Game of Thrones karena rancu pemahaman, bagaimana rakyat harus menerima sanjungan “keberhasilan” kebijakan ekonomi Indonesia? Pembaca yang memutuskannya.
Ichsanuddin Noorsy
Jakarta, 15 Oktober 2018