
Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) pada Rabu (26/3/2025) mengumumkan rencana untuk mengenakan tarif sebesar 25 persen terhadap sektor otomotif. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada 2 April 2025.
“Apa yang akan kami lakukan adalah (mengenakan) tarif 25 persen untuk semua mobil yang tidak dirakit di AS,” ujar Trump, dikutip Antara, Kamis (27/3/2025).
Trump menyatakan bahwa penerapan tarif akan mendorong lebih banyak produksi untuk direlokasi ke AS, menghasilkan pendapatan baru bagi pemerintah, dan membantu mengurangi utang nasional.
“Kami mengawalinya dengan basis 2,5 persen, yang merupakan level saat ini, dan menaikkannya hingga 25 persen. Kami menandatangani (perintah eksekutif) hari ini. Tarif ini mulai diberlakukan pada 2 April. Kami mulai menarik (pungutan) pada 3 April,” tutur Trump.
Presiden AS tersebut berpendapat bahwa penerapan tarif itu akan mendorong lebih banyak produksi untuk direlokasi ke AS, menghasilkan pendapatan baru bagi pemerintah, dan membantu mengurangi utang nasional.
Namun, para ekonom memperingatkan bahwa tarif akan membuat harga mobil melambung dan justru membebani konsumen, yang sudah menghadapi kenaikan harga.(ant/nis/wld/ipg)