
Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) menandatangani perintah eksekutif pada, Rabu (26/3/2025) waktu setempat, yang memberlakukan tarif sebesar 25 persen atas impor mobil dan truk ringan buatan luar negeri, melanjutkan kebijakan tarif impor global yang telah ia dorong.
Seperti yang sering ia lakukan dalam pengumuman serupa, Trump menyebut inisiatif terbarunya sebagai upaya untuk membawa kekayaan ke AS, dengan mengatakan negara-negara asing “benar-benar telah menipu kita pada tingkat yang belum pernah terlihat sebelumnya. Tapi itu tidak akan terjadi lagi.”
“Mereka telah mengambil begitu banyak dari negara kita, baik teman maupun musuh. Dan sejujurnya, teman sering kali jauh lebih buruk daripada musuh. Dan ini sangat sederhana,” katanya kepada wartawan di Ruang Oval, seperti dikutip Antara, Kamis (27/3/2025).
“Apa yang akan kami lakukan adalah mengenakan tarif 25 persen pada semua mobil yang tidak dibuat di Amerika Serikat. Jika mobil itu dibuat di Amerika Serikat, maka tidak akan ada tarif sama sekali.”
Tarif mobil akan mulai berlaku pada 2 April, ketika Trump menerapkan tarif timbal balik pada negara-negara di seluruh dunia sebagai upaya untuk memaksa mereka menghapus bea impor mereka atau menghadapi sanksi yang sama atas ekspor mereka.
Pemungutan tarif akan dimulai pada hari berikutnya. Tarif 25 persen tersebut akan ditambahkan di atas tarif yang sudah dikenakan pada impor mobil.
Kendati demikian, belum jelas bagaimana tarif tersebut akan diterapkan, mengingat banyak mobil yang dirakit di AS menggunakan suku cadang impor, tetapi Trump berjanji akan melakukan pengawasan yang sangat ketat terhadap perintah tersebut. (ant/dra/bil/faz)