![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2025/02/endy-e1739360910478-170x110.webp)
PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) meluncurkan Alat Pemindai Petikemas sebagai bagian dari dukungannya terhadap program pemerintah untuk mencegah kebocoran dan penyelundupan barang melalui jalur laut.
Alat itu memperkuat sinergi antarlembaga dan komitmen TPS dalam menjaga pelabuhan dari tindakan ilegal.
Wahyu Widodo Direktur Utama TPS menjelaskan, alat itu tmselain bisa mencegah penyelundupan, juga mempercepat proses pemeriksaan barang.
“Proses bongkar atau muat di TPS akan lebih cepat dan efektif, yang akan berujung pada efisiensi biaya juga pada akhirnya,” kata Wahyu dalam keterangan yang diterima, Rabu (12/2/2025).
Alat Pemindai itu juga mendukung implementasi Peraturan Menteri Keuangan No. 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean, yang memperketat pengawasan terhadap barang ilegal.
Menurutnya, alat itu mampu memindai 90 petikemas per jam dengan kecepatan truk 5-15 km/jam, tanpa mengganggu arus barang.
Kerja sama antara PT TPS dan PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) dalam pengadaan alat ini juga mencerminkan sinergi Pelindo Group dalam pencegahan penyelundupan di Jawa Timur.
Sampai sekarang, sudah tersedia empat unit alat pemindai petikemas di TPS.
Budi Gunawan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolkam) menyatakan, pemberantasan penyelundupan adalah tanggung jawab bersama.
“Kami juga mohon dukungan dari media dan masyarakat untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam memberantas penyelundupan, sehingga industri kita betul-betul memiliki daya saing,” kata Budi dalam konferensi pers di TPS pada pekan lalu, Rabu (5/2/2025).(ham/rid)