
Satgas Pangan Polda Jawa Timur menemukan kecurangan penjualan volume minyak goreng saat melakukan sidak di Pasar Wonokromo, Surabaya, Rabu (12/3/2025).
Kombes Pol Dirmanto Kabidhumas Polda Jatim menjelaskan, sidak ini merupakan upaya pemantauan dan pengecekan harga kebutuhan pokok yang dilakukan bersama instansi dan stakeholder Hari Raya Idulfitri.
Sementara itu terkait temuan kecurangan penjualan minyak goreng disampaikan AKBP Irwan Kurniawan Wakil Satgas Pangan Jawa Timur.
“Saat melakukan pengukuran dengan bejana ukur, kami menemukan produk ‘MinyaKita’ dalam kemasan botol yang seharusnya berisi satu liter, ternyata hanya berisi 850 ml,” kata Irwan.
Selain temuan pengurangan volume, Satgas Pangan Polda Jatim menemukan harga jual MinyaKita diedarkan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“HET yang seharusnya Rp 15.700, tapi di pasaran ada yang menjual sampai dengan Rp 17.000,” tuturnya.
Mengenai temuan ini, Satgas Pangan akan menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut, mulai dari distributor tingkat 3 (D3), distributor tingkat 2 (D2), distributor tingkat 1 (D1), hingga ke produsennya.
Selain itu Irwan menyebut dari tiga perusahaan yang diperiksa, ketidaksesuaian volume ditemukan pada produk dari UD JA.
Irwan mengimbau kepada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi di bulan Ramadan ini jangan sampai mencederai hati masyarakat.
Selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Satgas Pangan Polda Jatim akan terus melakukan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok.
“Apabila nanti kami temukan, kami dari Satgas Pangan Polda Jatim akan melakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandasnya. (wld/ham/faz)