
PT. Pertamina (Persero) segera menurunkan harga avtur di 37 lokasi bandar udara (bandara) mulai 18 Maret 2025. Hal ini dalam rangka mendukung program pemerintah, yaitu penyesuaian harga tiket pesawat periode Ramadan-Idulfitri 1446 H.
“Sebagai BUMN, Pertamina akan selalu hadir melayani masyarakat untuk memastikan energi termasuk Avtur untuk penerbangan mudik lebaran tetap terpenuhi dan lancar,” ucap Fadjar Djoko Santoso Vice President Corporate Communication Pertamina ketika dikonfirmasi Antara, Selasa (4/3/2025).
Langkah Pertamina dalam penyesuaian harga Avtur segera dilaksanakan di berbagai lokasi bandar udara yang dikelola oleh Angkasa Pura (komersial).
Langkah itu merupakan bagian dari upaya sinergi BUMN dalam mendukung kelancaran transportasi udara bagi masyarakat yang ingin menikmati liburan selama periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini.
Kebijakan penurunan harga Avtur segera berlangsung mulai dari 18 Maret—15 April 2025. Evaluasi harga tersebut juga tetap mempertimbangkan volatilitas harga minyak dan kondisi pasar terkini selama periode Maret—April.
“Harga tersebut ditetapkan dengan tetap menjamin keberlanjutan bisnis dan dukungan terhadap industri penerbangan nasional,” kata Fadjar.
Ia menambahkan jika penurunan harga pada beberapa lokasi tersebut ditetapkan berdasarkan tren peningkatan permintaan avtur yang signifikan di 37 bandara.
Langkah itu diharapkan dapat berkontribusi secara nyata dalam menyukseskan kebijakan penyesuaian harga tiket penerbangan domestik pada periode Ramadan dan Idulfitri, sebagaimana harapan pemerintah
“Kami berharap inisiatif ini dapat memberi dampak positif untuk stabilitas harga tiket penerbangan domestik serta mendukung maskapai nasional menyediakan layanan yang kompetitif untuk masyarakat,” ucap Fadjar.
Berikut ini adalah daftar dari ke-37 bandara tersebut:
1. H.A.S. Hanandjoeddin – Bangka Belitung, Kepulauan Bangka Belitung;
2. Hang Nadim – Batam, Kepulauan Riau;
3. Raja Haji Fisabilillah – Tanjung Pinang, Kepulauan Riau;
4. Kualanamu – Deli Serdang, Sumatera Utara;
5. Minangkabau – Padang, Sumatera Barat;
6. Sultan Iskandar Muda – Banda Aceh, Aceh;
7. Raja Sisingamangaraja XII – Siborong-Borong, Sumatera Utara;
8. Sultan Syarif Kasim II – Pekanbaru, Riau;
9. Depati Amir – Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung;
10. Fatmawati Soekarno – Bengkulu, Bengkulu;
11. Radin Inten II – Bandar Lampung, Lampung;
12. Sultan Mahmud Badaruddin II – Palembang, Sumatera Selatan;
13. Sultan Thaha – Jambi, Jambi;
14. Halim Perdanakusuma – Jakarta Timur, Jakarta;
15. Husein Sastranegara – Bandung, Jawa Barat;
16. Kertajati – Majalengka, Jawa Barat;
17. Soekarno-Hatta – Tangerang, Banten;
18. Achmad Yani – Semarang, Jawa Tengah;
19. Adisutjipto – Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta;
20. Adisumarmo – Solo (Surakarta), Jawa Tengah;
21. Yogyakarta International – Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta;
22. Lombok – Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat;
23. El Tari – Kupang, Nusa Tenggara Timur;
24. Juanda – Sidoarjo, Jawa Timur;
25. Ngurah Rai – Denpasar, Bali;
26. Banyuwangi – Banyuwangi, Jawa Timur;
27. Sepinggan – Balikpapan, Kalimantan Timur;
28. Supadio – Pontianak, Kalimantan Barat;
29. Syamsudin Noor – Banjarbaru, Kalimantan Selatan;
30. Tjilik Riwut – Palangkaraya, Kalimantan Tengah;
31. Sultan Hasanuddin – Makassar, Sulawesi Selatan;
32. Sam Ratulangi – Manado, Sulawesi Utara;
33. Frans Kaisiepo – Biak, Papua;
34. Pattimura – Ambon, Maluku;
35. Sentani – Jayapura, Papua;
36. Dhoho – Kediri, Jawa Timur; dan
37. Jenderal Besar Soedirman – Purbalingga, Jawa Tengah.
(ant/bel/saf/ipg)