Selasa, 4 Februari 2025

Pertamina Tunggu Juknis Instruksi Presiden Usai Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Ilustrasi - Petugas ketika mengecek stok LPG subsidi 3 kilogram, Rabu (15/1/2025). Foto: Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menunggu petunjuk teknis instruksi Prabowo Subianto Presiden RI yang meminta pengecer kembali menjual LPG subsidi 3 kilogram usai sebelumnya dilarang per 1 Februari 2025.

Ahad Rahedi Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyebut, hingga kini belum ada petunjuk teknis lanjutan atas instruksi Prabowo hari ini, Selasa (4/2/2025).

“Kami juga masih menunggu arahan teknis dari kementerian, tapi layanan di pangkalan berlangsung normal, sambil menunggu kebijakan teknis yang terbaru,” kata Ahad, Selasa (4/2/2025).

Sementara menurutnya sejak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang pengecer menjual LPG 3 kilogram per 1 Februari, terjadi antrean di beberapa pangkalan daerah di Jawa Timur.

“Kalau di wilayah lain di Nganjuk, Magetan, ada informasi terjadi antrean di pangkalan resmi tapi masih situasi wajar,” katanya lagi.

Menurutnya antrean ini karena masyarakat yang biasanya membeli di tingkat pengecer, langsung mengantre perorangan di pangkalan.

“Karena memang besumber dari masyarakat yang tadinya pengecer datang ke pangkalan membeli, kemudian jual lagi ke masyarakat, sekarang masyarakat pengguna langsung, mendatangi pangkalan jadi secara normal bahwa ini bisa diantisipasi akan terjadi,” imbuhnya.

Menurutnya ini juga hanya terjadi karena masa transisi kebijakan. Jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar, ke depan hanya tinggal mencocokkan.

Sementara mengenai pangkalan yang membatasi pembelian, ia memastikan itu kebijakan masing-masing, bukan instruksi Pertamina.

“Itu kebijakan masing-masing pangkalan mereka yang tahu seperti apa kepadatan atau sebaran kebutuhan masyarakat di sekitarnya, mereka lihat itu juga dari kami yang wajib penyertaan NIK itu di seluruh Indonesia karena transaksi barang bersubsidi,” bebernya lagi.

Pembatasan itu pun maksudnya untuk pemerataan LPG agar tepat sasaran terutama untuk pengecer yang baru beralih menjadi pangkalan.

“Masyarakat yang baru jadi pangkalan ini kita fasilitasi agar dapat (LPG), jangan sampai yang baru mau daftar beralih (dari) pengecer ke pangkalan malah enggak dapat. Kita coba selama masa transisi merata untuk semua. Jadi pada transisi ini inginnya merata,” imbuhnya.

Ia memastikan tidak ada pengurangan stok di pangkalan, apalagi kelangkaan barang. Termasuk tidak terjadi lonjakan kebutuhan.

“Per pagi ini wilayah jatim rata-rata ada 20-50 tabung per pangkalan, jumlah pangkalan 36 ribuan jadi aman,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya Prabowo Subianto Presiden sudah memerintahkan Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengaktifkan lagi pedagang eceran/pengecer menjual LPG 3 kilogram.

Hal itu disampaikan Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI, dalam keterangannya, pagi hari ini, Selasa (4/2/2025), di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sementara Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta maaf karena antrean pembelian LPG 3 kilogram (kg) di Tangerang Selatan, Banten menyebabkan korban jiwa.

Ia memastikan pemerintah terus melakukan perbaikan kebijakan untuk mencegah situasi memburuk. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengubah status pengecer menjadi sub-pangkalan, sehingga pengecer dapat menjual LPG 3 kg lagi. (lta/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Selasa, 4 Februari 2025
28o
Kurs