Minggu, 26 Januari 2025

Pemerintah RI Bakal Perkuat Ekonomi usai Trump Tolak Kesepakatan Pajak Global

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Sri Mulyani Menteri Keuangan menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Foto: Kemenkeu Sri Mulyani Menteri Keuangan. Foto: Kemenkeu

Pemerintah RI bakal memperkuat resiliensi perekonomian domestik usai Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) menolak kesepakatan Solusi Dua Pilar Pajak Global.

Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan (Menkeu) RI menyatakan Indonesia akan menghormati langkah yang akan diambil AS dengan presiden terpilihnya. Namun, mengingat AS adalah negara yang memiliki pengaruh besar, maka dampak kebijakannya bisa merembet ke seluruh dunia.

“Mengenai masalah pajak atau tarif, kami akan melihat bagaimana Trump Presiden akan memberlakukan berbagai kebijakan yang telah dijanjikan. Kemudian, kami terus memperbaiki dan memperkuat resiliensi dari perekonomian kita,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Jumat (24/1/2025).

Kemenkeu akan berkoordinasi erat dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memastikan kestabilan sistem keuangan dalam negeri.

Lebih dari itu, pemerintah dan otoritas terkait juga akan mendorong kebijakan yang mencapai tujuan ekonomi, seperti mendorong pertumbuhan, menciptakan lapangan kerja, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Salah satu kesepakatan pajak global yaitu terkait dengan penerapan pajak minimum global atau global minimum tax (GMT).

Wajib pajak badan yang merupakan bagian dari grup perusahaan multinasional dengan omzet konsolidasi global sedikitnya 750 juta Euro, akan dikenakan pajak minimum global dengan tarif 15 persen.

Saat ini, terdapat lebih dari 40 negara yang telah mengimplementasikan ketentuan tersebut, dengan mayoritas negara menerapkan pada tahun 2025.

Indonesia turut menerapkan kesepakatan pajak minimum global pada tahun pajak 2025, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2024 yang diteken oleh Sri Mulyani Indrawati Menkeu pada 31 Desember 2024.

Adapun secara umum, arah kebijakan AS di bawah kepemimpinan Trump berpengaruh pada ketidakpastian pasar keuangan global. Kuatnya ekonomi AS dengan pasar tenaga kerja yang membaik, serta dampak kebijakan tarif menahan proses disinflasi di AS yang meningkatkan ketidakpastian terhadap ekspektasi penurunan Fed Funds Rate (FFR).

Kebijakan fiskal AS yang lebih ekspansif mendorong yield US Treasury tetap tinggi, baik pada tenor jangka pendek maupun panjang. Bersamaan dengan ketegangan politik global yang meningkat, preferensi investor makin besar terhadap aset keuangan AS. Indeks mata uang dolar AS (DXY) masih berada dalam tren meningkat yang semakin menambah tekanan pelemahan berbagai mata uang dunia.

Untuk 2025, IMF memprediksi pertumbuhan ekonomi global tahun 2025 stagnan sebesar 3,3 persen yoy.

Di sisi lain, kebijakan Presiden Trump yang diumumkan pasca pelantikan dipandang lebih moderat dibandingkan yang diprakirakan sebelumnya oleh pasar.

Karenanya pemerintah akan terus memantau perkembangan dinamika tersebut ke depannya. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Minggu, 26 Januari 2025
29o
Kurs