
Pemerintah Indonesia mengupayakan negosiasi dalam merespons kebijakan tarif timbal balik (resiprokal) yang diberlakukan Pemerintah Amerika Serikat (AS).
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, Indonesia mengedepankan pendekatan diplomatik untuk mendapatkan solusi yang menguntungkan Indonesia-AS.
Pendekatan itu mempertimbangkan pentingnya menjaga hubungan perdagangan jangka panjang dengan AS, serta untuk menciptakan stabilitas ekonomi nasional dan iklim investasi yang kondusif.
“Merespons Tarif Resiprokal AS, Pemerintah Indonesia memilih jalur negosiasi,” ujarnya.
Menurut Airlangga, Pemerintah Indonesia sudah mengirim proposal negosiasi kepada Pemerintah AS lewat US Trade Representative (USTR).
“Surat dari Kedutaan Besar RI di AS sudah diterima USTR, dah hari ini Dubes AS meminta waktu untuk melakukan pembicaraan lanjutan,” ungkap Menko Perekonomian.
Dalam proposal negosiasi itu, Pemerintah Indonesia mengajukan antara lain penyesuaian tarif impor dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk AS yang masuk ke RI.
Berikutnya, peningkatan impor dari AS untuk menekan defisit neraca perdagangan AS-Indonesia yang mencapai 18 miliar Dollar AS.
Airlangga menyebut, komoditas yang akan ditinjau peningkatan impornya yaitu gandum, kapas serta produk terkait minyak dan gas.
Seperti diketahui, Rabu (2/4/2025), Donald Trump Presiden AS menandatangani perintah eksekutif tentang tarif timbal balik atau Tarif Resiprokal.
Berlakunya aturan itu membuat barang dari berbagai negara kena tarif masuk AS dengan besaran berbeda-beda. Untuk barang dari Indonesia kena tarif 32 persen.
Prabowo Subianto menugaskan Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, dan Sugiono Menteri Luar Negeri untuk memimpin negosiasi dengan Pemerintah AS.
Terkait kebijakan AS, negara-negara kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN juga sepakat mengedepankan negosiasi.
Rencananya, perwakilan negara-negara ASEAN akan melakukan pertemuan tanggal 10 April 2025. Dalam pertemuan itu, Indonesia akan diwakili Kementerian Perdagangan. (rid/ipg)