Senin, 10 Februari 2025

Pakar Ingatkan Pemangkasan Anggaran Kementerian Punya Dampak Negatif Luas

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Fatkur Huda Dosen Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya. Foto: UM Surabaya

Fatkur Huda Dosen Ekonomi Syariah Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya mengatakan, instruksi presiden mengenai pemangkasan anggaran Rp306,6 triliun berpotensi membawa dampak negatif.

“Dampak negatifnya akan luas, yakni terhadap pertumbuhan ekonomi, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta kesejahteraan masyarakat,” katanya saat dihubungi suarasurabaya.net pada Minggu (9/2/2025).

Pemotongan anggaran di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) misalnya, kata dia, dapat menghambat pengembangan SDM, karena dana beasiswa, pelatihan guru hingga riset bisa berkurang.

“Ini bisa membuat kesenjangan akses pendidikan, terutama bagi masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Selain itu, melemahnya ekosistem riset dan inovasi menurutnya juga dapat memperlambat perkembangan teknologi dalam negeri. Hal tersebut, justru berpotensi menurunkan daya saing Indonesia di tingkat global.

Selain itu, pemangkasan anggaran infrastruktur juga dapat memperlambat pembangunan dan pemeliharaan fasilitas publik. Hal itu, akan berdampak langsung pada sektor konstruksi dan tenaga kerja.

“Ribuan pekerja di proyek-proyek yang terdampak juga berisiko kehilangan pekerjaan,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dunia usaha juga tidak luput dari dampak kebijakan tersebut, yang mana investor bisa kehilangan kepercayaan terhadap stabilitas ekonomi jika pemotongan anggaran tidak disertai strategi yang jelas.

“Pemangkasan besar ini juga berisiko mengurangi kualitas layanan publik,” katanya.

Meskipun pemerintah menyatakan bahwa efisiensi anggaran itu tidak menyentuh belanja pegawai dan bantuan sosial, tapi menurutnya anggaran operasional yang terbatas dapat mengganggu layanan administrasi, pendidikan, dan kesehatan, terutama di daerah terpencil.

“Jika tidak diantisipasi dengan kebijakan penyeimbang, penghematan yang dilakukan bisa berujung pada penurunan kesejahteraan masyarakat dan memperbesar ketimpangan sosial,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden baru saja menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dalam kebijakannya, Prabowo menargetkan penghematan sebanyak Rp50,5 triliun dana transfer ke daerah. Sehingga secara keseluruhan, APBN ditargetkan mengalami efisiensi sekitar Rp 306,6 triliun. (ris/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Senin, 10 Februari 2025
27o
Kurs