Sabtu, 4 Januari 2025

OJK Ingatkan Industri Perbankan Terus Perkuat Manajemen Risiko di 2025

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Foto: Antara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perbankan untuk terus memperkuat manajemen risiko, salah satunya dengan penguatan permodalan dan menjaga coverage Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang memadai untuk menyambut 2025.

Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menyampaikan, OJK juga senantiasa mendorong perbankan untuk menatap 2025 dengan penuh keyakinan.

“Selanjutnya, OJK meminta bank-bank agar terus memperhatikan aspek kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovatif dan selalu menjaga integritas untuk bisa mencapai pertumbuhan yang tinggi, sehat dan berkelanjutan,” katanya, dilansir dari Antara, di Jakarta, Rabu (1/1/2025).

OJK mencatat industri perbankan berhasil menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung aktivitas ekonomi dan memperkuat kepercayaan dari berbagai pihak sebagai salah satu pilar utama dalam pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Merujuk data terakhir dari OJK per Oktober 2024, kinerja intermediasi perbankan tetap kuat. Hal ini tercermin dalam pertumbuhan kredit (bank umum) sebesar 10,92 persen year on year (yoy) pada Oktober 2024. Penyaluran kredit UMKM juga tercatat tetap tumbuh, yakni sebesar 4,76 persen yoy.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) juga masih tumbuh yaitu sebesar 6,74 persen yoy. Pertumbuhan ini, menurut OJK, menjadi salah satu faktor pendorong terjaganya likuiditas perbankan.

Kondisi likuiditas bank umum terpantau memadai atau masih jauh di atas threshold. Hal ini tercermin dari rasio AL/NCD dan AL/DPK yang masing-masing sebesar 113,64 persen dan 25,58 persen. Begitu pula dengan tingkat permodalan yang masih solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 27,02 persen.

Tak hanya bank umum, perbankan syariah juga mencatatkan kinerja yang baik. Aset perbankan syariah tercatat tumbuh 12,50 persen yoy. Selain itu, penyaluran pembiayaan tumbuh 13,24 persen yoy yang diikuti dengan pertumbuhan DPK sebesar 10,43 persen yoy.

Kondisi permodalan bank syariah tetap kuat, dengan CAR sebesar 25,59 persen atau jauh di atas threshold. OJK memperkirakan bank syariah akan mengalami dinamika yang positif terkait implementasi spin-off Unit Usaha Syariah (UUS) dan konsolidasi perbankan syariah.

Kinerja BPD juga menunjukkan perkembangan yang baik, dengan kredit yang tumbuh sebesar 7,55 persen yoy dan DPK tumbuh sebesar 4,35 persen yoy. Kinerja ini ditopang oleh kondisi permodalan yang tinggi dengan rasio CAR mencapai 24,86 persen.

Adapun kinerja BPR dan BPRS, menurut OJK, juga baik meskipun pertumbuhan kredit dan DPK melambat dibandingkan tahun sebelumnya.

Rasio permodalan BPR/BPRS masih solid dengan CAR BPR dan BPRS masing-masing sebesar 31,16 persen dan 22,46 persen.

Jumlah BPR/BPRS menunjukkan tren menurun karena merger dalam rangka pemenuhan kewajiban modal inti minimum dan ketentuan single presence policy. Pada Oktober 2024, jumlah BPR/BPRS mencapai 1.544 dan terus mengalami penurunan.

Sejak 2023 hingga 4 November 2024, terdapat 53 BPR dan BPRS yang melakukan konsolidasi menjadi 17 BPR dan BPRS. Kemudian, terdapat 75 BPR dan BPRS yang sedang dalam proses perizinan dan nantinya akan menyusut menjadi 26 BPR dan BPRS.

Ke depan, OJK mengingatkan agar industri perbankan tetap perlu mencermati risiko pasar dan risiko likuiditas di tengah potensi kembali meningkatnya ketidakpastian global seperti risiko ketidakpastian suku bunga, perkembangan ekonomi Tiongkok, serta kebijakan tarif perdagangan yang tinggi yang dapat memicu trade war, sehingga berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ekonomi domestik.

Di tengah ketidakpastian tersebut, ekonomi domestik pada tahun 2025 diproyeksikan tetap mampu tumbuh solid ditandai oleh terjaganya keyakinan konsumen, terkendalinya inflasi dan surplus neraca perdagangan, kebijakan atau regulasi pemerintah yang akomodatif, dan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN).

Adapun kinerja perbankan, menurut pandangan OJK, akan tetap terjaga seiring dengan DPK yang diproyeksikan meningkat dan penyaluran kredit yang terus ekspansif terutama ke sektor yang memiliki multiplier effect dan menyerap banyak tenaga kerja seperti sektor perdagangan besar dan industri pengolahan.(ant/nis/ris/faz)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Truk Tabrak Rumah di Palemwatu Menganti Gresik

Surabaya
Sabtu, 4 Januari 2025
26o
Kurs