
Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) meminta masyarakat agar tidak khawatir dengan beredarnya Minyakita yang tak sesuai dengan takaran.
Budi mengatakan, tindakan melanggar aturan yang dilakukan oleh produsen dan distributor terhadap isi Minyakita, memang benar terjadi.
Namun, ia juga memastikan bahwa produsen dan distributor yang menjual sesuai dengan aturan juga masih banyak di pasaran.
“Masyarakat tidak perlu panik, artinya itu kan memang ada pelanggaran. Pelanggaran ya wajib ditindak, tetapi terkait dengan pasokan tetap jalan terus ya, kan banyak pasokan kita,” katanya dilansir dari Antara pada Rabu (12/3/2025).
Mendag menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri telah bergerak untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan baik di tingkat produsen maupun pengemas ulang atau repacker Minyakita.
Berdasarkan hasil pengawasan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Ditjen PKTN) dan Satgas Pangan, terdapat beberapa perusahaan yang sudah ditutup yakni PT Navyta Nabati Indonesia dan PT Arya Rasa Nabati.
Budi juga memastikan bahwa produsen dan distributor nakal akan dikenakan sanksi baik secara administratif maupun ditutup izin usahanya.
“Harapan kami semua dilakukan yang benar, karena saya yakin juga tidak semua melakukan yang salah, karena yang beredar di pasar itu juga banyak yang benar,” ujarnya. (ant/saf/ipg)