Asosiasi Otomotif Malaysia (MAA) pada awal bulan ini, telah mengonfirmasi bahwa harga kendaraan motor di Malaysia mengalami kenaikan hingga 20 persen karena adanya penerapan Peraturan Cukai 2019 yang telah berakhir pada 31 Desember 2024 lalu atau yang juga dikenal sebagai revisi bea cukai (OMV/402).
Hoo Wan Tim Presiden Asosiasi Perakit dan Distributor Sepeda Motor dan Skuter Malaysia (MASAAM) mengatakan bahwa harga sepeda motor Completely Knock Down (CKD) akan naik hingga 20 persen.
“Sejalan dengan MAA dan MACPMA, MASAAM juga ingin agar pemerintah meninjau kembali situasi OMV/402 untuk menghindari dampak biaya yang signifikan terhadap mata pencaharian konsumen. Terutama jika menyangkut sepeda motor, konsumen kami sebagian besar berada dalam kelompok B40 dan M40 yang akan lebih terdampak,” kata Hoo seperti yang dikutip Antara dari Paultan, Selasa (28/1/2025).
Kelompok B40 dan juga M40 merupakan golongan pengelompokan rumah tangga yang ada di Malaysia berdasarkan pendapatan bulanan. B40 adalah kelompok 40 persen terbawah, sedangkan M40 adalah kelompok 40 persen menengah.
Ia menjelaskan bahwa jika harga tersebut naik hingga 20 persen, maka harga sepeda motor yang berkisar Rp36 jutaan dapat menjadi Rp44 jutaan. Bagi mereka yang membutuhkan transportasi dasar, termasuk mereka yang bekerja sebagai pekerja lepas (pengantar barang), itu akan menjadi kenaikan yang sangat berarti.
Pabrikan kendaraan roda dua di Malaysia sendiri banyak yang sudah merakit kendaraan mereka secara lokal. Oleh karena itu, harga kendaraan roda dua di Malaysia memiliki harga yang cukup terjangkau.
“Sementara untuk mobil, ada banyak pilihan model CKD dan CBU bagi pelanggan, industri sepeda motor sebagian besar adalah CKD. Lebih dari 90 persen pasar, terutama di kisaran harga yang lebih terjangkau, adalah CKD,” jelasnya.
Hoo sendiri menyebutkan bahwa jika kejadian ini terus berlangsung negara dan juga industri akan mengalami kerugian yang sangat besar. Para produsen otomotif tidak perlu lagi merakit kendaraan mereka secara lokal. Hal itu dikarenakan, harga kendaraan CBU dan CKD tidak terpaut jauh.
“Di sisi industri, hal ini juga dapat membuka peluang bagi importir paralel untuk masuk ke negara ini, karena seiring dengan meningkatnya biaya CKD, pemain CBU yang belum melakukan investasi apa pun di negara ini dapat membawa kendaraan ke Malaysia,” kata Hoo.
Sehingga, dia menginginkan pemerintah setempat perlu melihat pandangan yang seimbang antara meningkatkan pengumpulan pajak dalam jangka pendek atau menarik investasi dari para produsen.
“MITI dan MoF perlu mencapai keseimbangan yang baik antara potensi peningkatan penerimaan pajak dan mendatangkan investasi baru ke negara ini. Pada saat yang sama, mereka juga harus memperhatikan perusahaan-perusahaan yang telah membawa kita sejauh ini, terutama yang telah mendirikan pabrik, mengoperasikan CKD, mempekerjakan pekerja lokal, dan mendukung ekosistem rantai pasokan lokal,” ujar dia.
Menurut dia, dampak dari kenaikan harga akibat revisi Bea Cukai ini sangat melebar. Produsen besar yang ada di Malaysia mungkin bisa menerima hal ini karena volume penjualan yang sudah tidak diragukan lagi.
Namun, bagaimana dengan produsen kecil yang tidak sanggup dengan adanya aturan ini dan pada akhirnya mereka tidak menjual sepeda motor dengan volume yang besar. Hal itu akan berakhir pada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di tingkat ritel, pabrik, bahkan para pekerja di rantai pasok.(ant/iss)