Jumat, 4 April 2025

KUR untuk PMI Dialihkan ke BP2MI, Menteri UMKM: Supaya Lebih Efektif

Laporan oleh Magang Suara Surabaya
Bagikan
Maman Abdurrahman Menteri UMKM menjawab pertanyaan awak media saat ditemui dalam acara "Open House Idul Fitri 1446 Hijriah" di kediaman pribadinya di Tangerang Selatan, Banten, Rabu sore (2/4/2025). Foto: Antara

Maman Abdurrahman Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menyatakan, pengalihan pengelolaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) kepada Kementerian/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bertujuan agar penyaluran berjalan lebih efektif.

Dia menyebut, sebelumnya penyaluran KUR untuk para pekerja migran merupakan tugas Kementerian UMKM.

“Jadi, dulu kan di kami (Kementerian UMKM) sebagai kuasa pengguna anggarannya. Tapi, kami berpikir agar jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa optimal pemanfaatannya, kami serahkan di sana (BP2MI),” kata Maman saat ditemui di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (2/4/2025) sore.

Dia menuturkan, pengalihan wewenang tersebut merupakan hasil dari rapat terbaru Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM.

“Pengalihan wewenang penyaluran KUR bagi para pekerja migran ke BP2MI sudah mulai berjalan. Itu memang di rapat Komite Pembiayaan (Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM) terakhir sudah kami putuskan bahwa yang menjadi kuasa pengguna anggarannya agar bisa lebih fokus untuk mengurusi KUR pekerja migran itu di BP2MI,” ujar Maman, dilansir Antara.

Pemerintah telah menyediakan KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia bagi para calon PMI maupun pekerja magang luar negeri yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya penempatan ke negara tujuan.

Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian mencatat bahwa sejak diluncurkan pada 2015 hingga 2023, pemerintah telah menyalurkan Rp2,3 triliun KUR Penempatan PMI untuk 150.420 debitur.

Plafon KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang disediakan pemerintah dan bisa diakses calon pekerja migran mencapai Rp200 miliar pada tahun ini.

Pada Kamis (27/3/2025), Christina Aryani Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyatakan, pihaknya tengah menunggu peraturan dari Kemenko Perekonomian terkait KUR untuk pengembangan UMKM milik mantan PMI.

“Diskusi awal, KUR pekerja migran diperuntukkan bagi mereka yang akan bekerja di luar negeri. Namun tidak menutup kemungkinan membantu pekerja migran purna mengembangkan usahanya dengan mengakses KUR Mikro setelah tidak lagi bekerja di luar negeri,” ucap Christina.(ant/dra/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Surabaya
Jumat, 4 April 2025
24o
Kurs