Sabtu, 19 April 2025

Koperasi Merah Putih Siap Dibentuk, Pemerintah Fokus Siapkan SDM dan Skema Pembiayaan

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ferry Juliantono Wakil Menteri Koperasi memimpin rapat koordinasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). Foto: Kemenkop

Ferry Juliantono Wakil Menteri Koperasi menyatakan bahwa pemerintah memberikan perhatian khusus pada penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dalam rangka menyukseskan Program Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

“Untuk itu, kami akan konsentrasi penuh dalam menyiapkan SDM-SDM yang andal dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sebuah kopdes,” kata Ferry dilansir dari Antara, Kamis (17/4/2025).

Selain fokus pada SDM, Ferry juga menyoroti upaya pemerintah dalam meminimalkan risiko pembiayaan, salah satunya melalui kerja sama dengan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida.

Ferry menyebut kepastian terkait skema pembiayaan Kopdes Merah Putih telah diperoleh dari perbankan pemerintah dan Kementerian Keuangan.

Dengan persiapan yang ada, Wamenkop meyakini potensi keuntungan bisnis Kopdes Merah Putih dapat mencapai 90 persen, tergantung pada kualitas pengelolaan dan SDM yang dimiliki.

Ferry juga menuturkan Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus menggencarkan sosialisasi mengenai tata cara pembentukan KDMP melalui musyawarah desa.

Bahkan, pada hari yang sama, pertemuan daring juga telah dilakukan dengan para kepala desa di seluruh Indonesia untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam.

Ia menjelaskan kementerian telah menyusun petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang telah disampaikan ke dinas-dinas terkait di tingkat kabupaten dan kota.

Selain itu, Kemendagri juga berencana menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi kepala daerah dalam penggunaan biaya tidak terduga untuk pembuatan akta pendirian koperasi.

Ia optimistis masyarakat desa telah mengetahui program ini dan tinggal menunggu inisiatif dari para kepala desa untuk menggelar musyawarah desa dan kelurahan.

Ia menambahkan Kementerian Koperasi melalui dinas-dinas terkait dan tenaga pendamping siap mendampingi pelaksanaan musyawarah desa khusus dengan agenda pembentukan Kopdes Merah Putih yang melibatkan seluruh unsur masyarakat desa.

“Musyawarah desa khusus harus melibatkan tokoh-tokoh utama masyarakat, perwakilan Gapoktan, penyuluh pertanian, pendamping perikanan, BUMDes dan sebagainya, termasuk mengundang koperasi-koperasi yang ada di desa tersebut. Intinya, semua unsur terlibat,” papar Wamenkop. (ant/bel/saf/ham)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Motor Tabrak Belakang Suroboyo Bus

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Surabaya
Sabtu, 19 April 2025
30o
Kurs