Selasa, 21 Januari 2025

Kadin: Kebijakan Prabowo Hapus Utang UMKM, Langkah Awal Revitalisasi Kekuatan Dunia Usaha

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Bambang Soesatyo (tengah) Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia. Foto: istimewa

Bambang Soesatyo (Bamsoet) Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Politik dan Keamanan KADIN Indonesia mengatakan, KADIN Indonesia memberikan apresiasi kepada Prabowo Subianto Presiden atas kebijakannya menghapus utang bagi jutaan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Bagi Kadin, kebijakan ini patut dimaknai sebagai upaya dan langkah awal Presiden merevitalisasi kekuatan dunia usaha nasional.

“Fakta historis telah membuktikan bahwa UMKM menjadi salah satu pilar penting ketahanan ekonomi Indonesia. Peran dan kontribusinya sangat signifikan. Sumbangannya terhadap produk domestik bruto (PDB) rata-rata mencapai lebih dari 60 persen. Tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi setiap unit UMKM bahkan mampu menggerakkan komunitas di sekitarnya terlibat pada ragam kegiatan produktif sebagai unit pendukung untuk menjadikan sebuah produk mencapai standar kualitas yang tinggi,” ujar Bamsoet di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Dia menjelaskan, dalam beberapa tahun terakhir, UMKM Indonesia yang tidak menikmati proteksi dan bentuk-bentuk kemudahan lainnya telah mengalami tekanan bertubi-tubi, sehingga menyebabkan puluhan juta unit bisnis UMKM bangkrut.

Menurut Bamsoet, jutaan orang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian mereka. Karenanya, kebijakan Prabowo Presiden menghapus utang UMKM patut disyukuri karena membebaskan UMKM dari beban berat yang telah dipikul selama bertahun-tahun.

“Dari jumlah keseluruhan UMKM yang pernah mencapai 64,2 juta unit bisnis, hampir 50 persen, tepatnya 48,6 persen, sudah bangkrut karena beberapa alasan, termasuk ekses dari Pandemi Covid-19. Namun, penyebab utama kebangkrutan UMKM Indonesia adalah tekanan yang bersumber dari banjir produk impor yang dijual di pasar dalam negeri dengan harga dumping. Fakta ini menyebabkan 30,5 persen UMKM kehilangan permintaan dari dalam negeri,” tegas Bamsoet.

Bamsoet menjelaskan, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.47/2024 tentang penghapusan piutang macet kepada UMKM, pemerintah menghapuskan utang atau kredit macet bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM.

Melalui beberapa tahapan, total nilai kredit macet UMKM yang dihapuskan oleh PP ini mencapai Rp 14 triliun. Kini, komunitas pelaku UMKM tentu saja mengharapkan kebijakan pemerintah yang dapat memberi ruang bagi mereka untuk bangkit dari ketidakberdayaan saat ini.

“KADIN Indonesia mendorong pemerintah untuk terus memberi perhatian khusus bagi UMKM di dalam negeri mengingat kontribusinya yang begitu signifikan. Melalui tindakan nyata, Prabowo Presiden telah menunjukan kepeduliannya pada UMKM. Penghapusan kredit macet bagi lebih dari satu juta pelaku UMKM adalah kebijakan yang heroik. Tindak lanjut dari kebijakan Presiden itu adalah harapan kepada para menteri ekonomi untuk merancang kebijakan-kebijakan yang memberi ruang bagi UMKM Indonesia untuk bangkit dari ketidakberdayaan saat ini,” pungkas Bamsoet. (faz/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Pohon Tumbang di Jalan Khairil Anwar

Mobil Tabrak Dumptruk di Tol Kejapanan-Sidoarjo pada Senin Pagi

Surabaya
Selasa, 21 Januari 2025
27o
Kurs