
Prabowo Subianto Presiden menginstruksikan jajarannya merevisi regulasi tentang Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) supaya fleksibel dan realistis.
Menurutnya, hal itu penting untuk menjaga daya saing industri Tanah Air di pasar global.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden, sore hari ini, Selasa (8/4/2025), dalam sesi dialog di acara Sarasehan Ekonomi yang bertempat di Menara Mandiri, Jakarta.
“TKDN saya mengerti niatnya baik, nasionalisme. Tapi, kita harus realistis, TKDN dipaksakan akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” ujarnya disambut tepuk tangan peserta acara.
Pada kesempatan itu, Kepala Negara menginstruksikan para pembantunya di Kabinet Merah Putih segera mengubah kebijakan TKDN. Sehingga, lebih realistis dan tidak membebani industri dalam negeri.
RI 1 menambahkan, TKDN bukan hanya soal regulasi. Tapi, juga menyangkut aspek yang lebih luas.
“Tolong diubah itu, TKDN dibikin yang realistis saja. Masalah kemampuan dalam negeri, konten dalam negeri itu adalah masalah luas, itu masalah pendidikan, iptek, sains. Jadi, itu masalah, enggak bisa kita dengan cara bikin regulasi TKDN naik,” tegasnya.
Sekadar informasi, TKDN adalah salah satu kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri.
Pemerintah mengeluarkan seperangkat aturan turunan tentang TKDN. Salah satunya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2018.
Dalam aturan itu, produk dalam negeri didefinisikan sebagai barang dan jasa, termasuk rancang bangun dan perekayasaan, yang diproduksi atau dikerjakan oleh perusahaan yang berinvestasi dan berproduksi di Indonesia.
Kemudian, menggunakan seluruh atau tenaga kerja Warga Negara Indonesia, dan prosesnya menggunakan bahan baku atau komponen yang seluruh atau sebagian berasal dari dalam negeri. (rid/ipg)