![](https://www.suarasurabaya.net/wp-content/uploads/2024/12/DSC_0004-Enhanced-NR-170x110.jpg)
Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat sejumlah komoditas pangan secara umum, Jumat (7/2/2025) pagi, antara lain cabai rawit merah di harga Rp55.000 per kilogram, dan bawang merah Rp32.950 per kg.
Data dari PIHPS yang dilansir dari Antara, Jumat pukul 10.00 WIB, selain cabai rawit merah, tercatat harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional lainnya, yakni bawang putih di harga Rp43.100 per kg.
Selain itu beras kualitas bawah I di harga Rp12.150 per kg; beras kualitas bawah II Rp12.500 per kg; beras kualitas medium I Rp14.150 per kg; beras kualitas medium II Rp13.450 pr kg. Lalu, beras kualitas super I di harga Rp15.150 per kg; dan beras kualitas super II Rp14.700 per kg.
Selanjutnya, PIHPS mencatat harga cabai merah besar mencapai Rp41.000 per kg; cabai merah keriting Rp42.700 per kg; dan cabai rawit hijau Rp36.000 per kg.
Kemudian, daging ayam ras segar Rp27.850 per kg; sedangkan daging sapi kualitas I Rp127.200 per kg, daging sapi kualitas II di harga Rp122.300 per kg.
Harga komoditas berikutnya yakni gula pasir kualitas premium tercatat Rp18.150 per kg; gula pasir lokal Rp18.600 per kg.
Sementara itu, minyak goreng curah di harga Rp18.900 per kg, minyak goreng kemasan bermerek I di harga Rp21.800 per kg; minyak goreng kemasan bermerek II di harga Rp22.000 per kg. Sedangkan, telur ayam ras segar di harga Rp28.100 per kg. (ant/nis/bil/ipg)