
Fahri Hamzah Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI memaparkan visi baru kebijakan perumahan Indonesia dalam forum internasional OECD Urban Days yang digelar di Paris, Prancis, 14-17 April 2025.
Kehadirannya juga menjadi bagian dari proses menuju keanggotaan penuh Indonesia dalam Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).
Dalam sidang yang dihadiri oleh puluhan walikota dan pembuat kebijakan dari berbagai negara, Fahri menyoroti tantangan besar sektor perumahan Indonesia, termasuk backlog 15 juta unit rumah dan sekitar 26 juta rumah tidak layak huni.
“Kita sedang menghadapi kebutuhan perumahan yang sangat mendesak. Solusi pertama yang perlu dilakukan adalah deregulasi,” ujar Fahri dalam pidatonya yang juga dibagikan lewat akun media sosial resminya, Kamis (17/4/2025).
Menurut Fahri, deregulasi merupakan langkah awal untuk membuka akses lebih luas bagi masyarakat dalam memiliki rumah.
Ia menegaskan bahwa peran pemerintah seharusnya menjadi fasilitator, bukan pemain utama dalam sektor ini.
“Pemain utama dalam sektor perumahan adalah rakyat dan swasta. Tugas pemerintah adalah menyederhanakan regulasi, melakukan perencanaan dan penataan,” tegasnya.
Partisipasi Indonesia dalam forum ini dinilai penting sebagai langkah diplomasi pembangunan menuju keanggotaan penuh OECD. Jika resmi bergabung, Indonesia akan menjadi negara ketiga di Asia yang menjadi anggota OECD, setelah Jepang dan Korea Selatan.
Langkah ini diyakini akan memperkuat posisi Indonesia di kancah global, serta mempercepat realisasi visi Indonesia Emas 2045 sebagai negara maju.
“OECD bukan sekadar klub negara maju, tapi ekosistem tata kelola yang transparan dan efisien. Indonesia harus siap menjadi bagian dari itu,” tutup Fahri.(faz/ham)