Kamis, 27 Februari 2025
Advertorial

Dukung Pengembangan Energi Terbarukan, Bea Cukai Sidoarjo Bebaskan Cukai Etil Alkohol

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
(Dari kiri) Rudy Hery Kurniawan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo menyerahkan surat pembebasan cukai pada Harry Hedwig Malonda Group Head Operation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Rabu (26/2/2025). Foto: Istimewa

Guna mendukung pengembangan energi terbarukan, Bea Sukai Sidoarjo berikan fasilitas pembebasan cukai (etil alkohol) untuk produk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax Green 95.

Kesepakatan itu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan Pembebasan Cukai atas Etil Alkohol kepada PT Energi Agro Nusantara (Enero) Mojokerto oleh Rudy Hery Kurniawan Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, di Kantor Pertamina Patra Niaga (PPN) Integrated Terminal Tanjung Perak Surabaya, Rabu (26/2/2025).

Dalam momen tersebut, Bea Cukai Sidoarjo juga memberikan Surat Keputusan Penggunaan Barang Kena Cukai dengan Pembebasan Cukai kepada Pertamina Patra Niaga Surabaya.

Fasilitas pembebasan cukai etil alkohol itu akan digunakan untuk menghasilkan bahan bakar nabati (biofuel) yang kompetitif, serta ramah lingkungan melalui produk Pertamax Green 95 yang diluncurkan Juli 2023.

Etil alkohol yang bebas cukai, kata Rudy, digunakan sebagai bahan baku penolong dalam pembuatan Barang Hasil Akhir (BHA).

“Etil alkohol yang diberikan pembebasan cukai akan digunakan sebagai bahan baku atau bahan penolong dalam pembuatan Barang Hasil Akhir (BHA) yang bukan merupakan Barang Kena Cukai (BKC) berupa bioethanol,” terangnya.

Rudy menjelaskan, fasilitas pembebasan ity merujuk pada Undang-undang nomor 39 Tahun 2007, perubahan atas Undang–Undang nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembebasan Cukai.

Nantinya, etanol bisa dimanfaatkan Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu bahan baku (bahan tambahan) pembuatan biofuel yakni, bahan bakar alternatif ramah lingkungan dengan memanfaatkan bahan baku terbarukan.

Biofuel juga mampu mengurangi emisi gas untuk mencipatakan kualitas udara lebih bersih dan sehat.

Rudy menambahkan, Bea Cukai Sidoarjo ingin terus berkomitmen mendukung tumbuh kembang perekonomian nasional, menjaga industri dalam negeri, dan berkomitmen dengan berbagai upaya melestarikan lingkungan juga kesejahteraan masyarakat.

“Fasilitas yang telah diberikan ini, mari sama sama kita awasi agar penggunaan tepat sasaran dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Harry Hedwig Malonda Group Head Operation Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menerangkan, dengan adanya pembebasan cukai etanol, akan membantu Pertamina meningkatkan pengembangan produk Pertamax Green 95. Sehingga, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan akses BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan.

“Dengan bahan bakar lebih berkualitas, konsumsi bahan bakar dapat menjadi lebih efisien, banyak kendaraan modern dirancang untuk menggunakan bahan bakar dengan kandungan oktan lebih tinggi seperti Pertamax Green 95,” tandasnya.(adv/kir/rid)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Tempat Laundry di Simo Tambaan

Kecelakaan Mobil Listrik Masuk ke Sungai

Awan Lentikulari di Penanggungan Mojokerto

Evakuasi Babi yang Berada di Tol Waru

Surabaya
Kamis, 27 Februari 2025
25o
Kurs