Tirta Karma Senjaya Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatakan nilai transaksi aset kripto bisa di atas Rp1.000 triliun jika siklus empat tahunan terulang pada tahun ini.
Pada 2021, nilai transaksi aset kripto mencapai all time high sebesar Rp859,45 triliun dan menyentuh Rp650,61 triliun pada tahun lalu.
“Kalau siklus empat tahunan dari Bitcoinnya nanti masuk ke 2025, ya mudah-mudahan nanti siap-siap nanti akan mencapai transaksi tertinggi lagi, mudah-mudahan bisa jadi lebih dari Rp859 triliun. Bisa jadi di atas Rp1.000 triliun,” ucapnya dalam Bulan Literasi Kripto dilansir dari Antara, Selasa (4/2/2025)
Menurut dia, tahun 2025 merupakan fase baru yang sangat penting mengingat adanya peralihan kewenangan, pengaturan, dan pengawasan aset kripto dari Bappebti kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Demi menjaga ekosistem ini semakin menjadi lebih transparan, efektif, dan memberikan kontribusi bagi perekonomian, maka ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satu kendala tersebut adalah keberadaan entitas ilegal dan aktivitas cybercrime yang perlu diawasi lebih baik lagi.
Upaya ini perlu dilakukan melalui kerja keras OJK, Bappebti, serta Asosisasi Blockchain dan Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI). Begitu pula dengan pelaku industri yang harus patuh terhadap regulasi terkait aset kripto.
“Jadi kita harus tetap masih membangun bersama untuk industri kita yang ke depan,” kata Tirta. (ant/bel/saf/ham)