Rabu, 23 April 2025

80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung 12 Juli 2025

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Try Aditya Putra Asisten Deputi Badan Hukum dan Organisasi Kementerian Koperasi (Kemenkop). Foto: Antara

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyatakan, target pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dapat rampung pada 12 Juli 2025, atau bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional.

“Yang ini memang menjadi tugas besar kita karena ditargetkan tanggal 12 Juli 2025 sekaligus perayaan Hari Koperasi Nasional itu (pembentukan Kopdes Merah Putih) sudah bisa tercapai,” kata Try Aditya Putra Asisten Deputi Badang Hukum dan Organisasi Kemenkop dilansir dari Antara, Selasa (22/4/2025).

Try menekankan, pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tugas besar yang harus diwujudkan tepat waktu sebagai bagian dari agenda strategis nasional membangun ekonomi berbasis komunitas.

Kemenkop menyatakan sebanyak 80 ribu koperasi akan dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden tentang penguatan koperasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Target 80 ribu koperasi itu merujuk pada jumlah desa sebanyak 75 ribu dan kelurahan sekitar 8 ribu, dengan harapan setiap wilayah memiliki koperasi aktif yang berdaya saing tinggi dan mandiri.

“Jadi kalau kita bicara kenapa 80 ribu?Karena jumlah desa saat ini kurang lebih 75 ribu dan jumlah kelurahan itu kurang lebih 8 ribu. Jadi kurang lebih total 83 ribu, tapi mungkin untuk angka ini 80 ribu (Kopdes Merah Putih) diharapkan bisa berdiri di setiap desa ataupun kelurahan,” ujarnya.

Pembentukan koperasi Merah Putih ini juga diharapkan melibatkan dukungan aktif dari seluruh gerakan koperasi yang telah eksis agar tercipta kolaborasi dalam membangun fondasi ekonomi rakyat.

Kemenkop menyebut penugasan pembentukan Kopdes Merah Putih juga telah tertuang dalam Instruksi Presiden yang dikeluarkan pada 27 Maret 2025 sebagai langkah akselerasi pembangunan koperasi nasional yang inklusif dan berkelanjutan.

Instruksi Presiden tersebut menugaskan 18 pemangku kepentingan termasuk gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung serta memfasilitasi terbentuknya koperasi desa dan kelurahan Merah Putih secara menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.

Try menyampaikan bahwa pembangunan sinergi dengan berbagai pihak sedang dilakukan untuk memastikan target tersebut tercapai, terutama menjelang perayaan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 mendatang.

“Ini menjadi PR besar dan baru keluar Instruksi Presiden itu tanggal 27 Maret 2025, yang mana di dalam inpres tersebut menugaskan kepada 18 stakeholder termasuk gubernur, bupati, wali kota untuk membantu ataupun mendukung dari pembentukan Koperasi Desa ataupun Kelurahan Merah Putih ini,” kata Try. (ant/kak/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Avanza Terbalik Usai Tabrak 2 Mobil Parkir

Mobil Terbakar Habis di KM 750 Tol Sidoarjo arah Waru

Kecelakaan Dua Truk di KM 751.400 Tol Sidoarjo arah Waru

BMW Tabrak Tiga Motor, Dua Tewas

Surabaya
Rabu, 23 April 2025
32o
Kurs