
Nailul Huda ekonom sekaligus direktur ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios) menyatakan ada 1,2 juta pekerja di Tanah Air yang berpotensi terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas perang tarif antara Amerika Serikat (AS) dan China.
“1,2 juta itu total tenaga kerja yang terpotong,” ujarnya dilansir dari Antara pada Kamis (17/4/2025).
Dijelaskannya, angka tersebut berasal dari seluruh sektor industri dalam satu tahun proyeksi, dengan potensi pengurangan tertinggi ada pada subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang mencapai 191 ribu pekerja.
“Bisa dibilang penyerapan tenaga kerja di industri tekstil itu akan berkurang sekitar 191 ribu, ini hitungan kasar kita,” katanya.
Huda mengatakan, penghitungan potensi PHK ini berasal dari dampak pengenaan tarif masuk dari Amerika Serikat (AS) yang 1 persennya setara dengan 0,8 persen penurunan volume ekspor.
Adapun untuk proyeksi PHK di sektor TPT, dikarenakan ekspor produk buatan domestik ke AS saat ini cukup tinggi, serta di sisi lain pasar dalam negeri juga tertekan karena maraknya impor dari China yang lebih murah.
“Akibatnya nilai tambah dari industri TPT bisa semakin menurun,” ujar Huda.
Sebelumnya, Pada 2 April, Donald Trump Presiden AS menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan tarif timbal balik terhadap impor dari berbagai negara.
Tarif dasar ditetapkan sebesar 10 persen, dengan tarif yang lebih tinggi dikenakan terhadap 57 negara berdasarkan besarnya defisit perdagangan AS dengan masing-masing negara, termasuk Indonesia yang dikenakan tarif resiprokal 32 persen.
Kemudian, pada 9 April, Trump mengumumkan bahwa tarif dasar sebesar 10 persen akan diberlakukan selama 90 hari terhadap lebih dari 75 negara yang tidak melakukan aksi balasan dan telah meminta negosiasi, kecuali China.
Seiring berjalannya perang dagang, tarif AS terhadap barang-barang asal China meningkat hingga 145 persen, sementara tarif China atas produk asal Amerika mencapai 125 persen. (ant/bel/saf/ham)