PT Terminal Petikemas Surabaya (TPS) yang merupakan anak perusahaan dari Subholding Pelindo Terminal Petikemas (SPTP), berkomitmen menciptakan pelabuhan yang bersih dari praktik pungutan liar.
Dalam keterangan resmi yang diterima suarasurabaya.net, Selasa (2/4/2024) pagi, TPS menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) melalui layanan Clique 247.
Melalui Clique 247, proses kegiatan terminal peti kemas mulai dari proses receiving (penerimaan peti kemas dari luar terminal ke dalam area terminal) hingga delivery (pengiriman peti kemas dari dalam terminal ke luar terminal), seluruhnya bisa dipantau melalui satu aplikasi berbasis web.
Tidak hanya layanan operasional, proses pembayaran juga berbasis digital dengan menggunakan sistem pembayaran fastpay.
Dengan penerapan sistem cashless, diharapkan tidak ada lagi penggunaan uang secara tunai dalam transaksi di TPS. Serta meminimalisir pemalsuan transaksi, pungutan liar, sekaligus memberi jaminan atas keamanan ketertiban transaksi.
“Penerapan sistematisasi dan digitalisasi layanan di TPS, merupakan salah satu upaya dalam memperkecil intensitas pertemuan tatap muka antara pelaku usaha dengan pelanggan. Sehingg ini dapat meminimalisir pungli oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” terang Wahyu Widodo Direktur Utama TPS.
Ia mengimbau para pengguna jasa maupun masyarakat, untuk melaporkan setiap pelanggaran atau kecurangan yang mereka temui di TPS.
“Kami akan menindak tegas pelaku pungutan liar. Jangan ragu untuk melaporkan pelanggaran ataupun kecurangan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tegas Wahyu.
Dengan upaya memberantas pungli itu, TPS tidak hanya ingin memberikan kontribusi positif bagi industri logistik, tetapi juga memperkuat fondasi integritas dan transparansi yang menjadi prinsip utama dalam menjalankan aktivitas bisnis. (saf/ham)