Yustinus Prastowo Staf Khusus Menteri Keuangan (Stafsus Menkeu) Bidang Komunikasi Strategis mengatakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berjalan sesuai prosedur.
“Proses penyusunan APBN sebenarnya normal, sesuai timeline. Hanya kebetulan kita belum punya tradisi mengalami transisi,” kata Prastowo, Rabu, (6/3/2024) dilansir Antara.
Prastowo dalam unggahannya di platform X juga menjelaskan, penyusunan APBN merupakan ritual tahunan yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.
Selain itu, proses penyusunan APBN dimulai dari proses internal pemerintah, yang meliputi penetapan tema, sasaran, arah kebijakan, dan prioritas pembangunan nasional, penyusunan kapasitas fiskal, reviu baseline atau angka dasar kementerian/lembaga (K/L).
Kemudian, ada proses penyampaian Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF), serta ketersediaan anggaran ke Presiden pada bulan Maret.
Selanjutnya, pada Maret ada pembahasan pagu indikatif dan pagu anggaran hingga akhir Juni. Selain itu, setelah pembicaraan pendahuluan dengan DPR, lanjut penelahaan rencana kerja dan anggaran (RKA) K/L pada akhir Juli, penyusunan Nota Keuangan pada awal Agustus, dan penerbitan Peraturan Presiden rincian APBN tahun anggaran 2025 setelah ditetapkan sebagai UU.
Adapun sejak Mei dan seterusnya, pembahasan APBN berproses dengan DPR, yang penyampaian KEM-PPKF ke DPR dilakukan pada minggu ketiga bulan Mei, lalu pembicaraan pendahuluan Rancangan APBN pada Mei hingga Juni.
Setelah itu, dilanjutkan penyampaian RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan ke DPR, lalu pembahasan RUU APBN 2025 dan Nota Keuangan pada Agustus hingga September, dan berakhir dengan penetapan APBN TA 2025 pada Oktober.
“APBN 2025 bertepatan dengan transisi pemerintahan di tahun 2024. Ini mirip dengan tahun 2014, saat transisi dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden) ke Jokowi (Presiden). Proses koordinasi dan komunikasi secara intens terjadi, justru demi memastikan keberlanjutan,” cuit Prastowo dalam unggahannya di X.
Untuk itu, sambil menunggu hasil Pemilu melalui penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah melakukan proses penyusunan RAPBN 2025 sesuai ketentuan.
Menurut Prastowo, di bawah kepemimpinan Jokowi Presiden, pembahasan asumsi, proyeksi, dan indikator dapat sekaligus mempertimbangkan program presiden terpilih, dengan tetap memperhatikan kondisi APBN dan kepentingan menjaga kesinambungan fiskal yang sehat.
“Hal ini tentu wajar dan realistis mengingat APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Mari terus kawal agar proses berjalan baik, transparan, dan akuntabel. APBN yang sehat merupakan pondasi penting bagi transformasi Indonesia untuk kesejahteraan bersama,” kata Prastowo. (ant/sya/bil/iss)