Kamis, 28 November 2024

Sekjen OECD Tegaskan Tak Ada Hambatan Bagi Indonesia Masuk Keanggotaan

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Mathias Cormann Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Foto: Antara

Mathias Cormann Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Sekjen OECD) menegaskan, tidak ada hambatan bagi Indonesia untuk masuk keanggotaan OECD.

“Tidak ada hambatan. Hanya proses yang harus dilalui,” ujar Cormann dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/11/2024) yang dilansir Antara.

Cormann menyampaikan hal tersebut usai bertemu dengan Prabowo Subianto Presiden yang didampingi Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan.

Cormann mengatakan bahwa Indonesia telah menunjukkan keinginan kuat untuk bergabung dengan OECD. Dewan OECD, kata dia, juga memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia.

Cormann mengatakan, dengan permintaan untuk bergabung, Indonesia telah menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan diri dengan praktik terbaik global dan standar OECD.

Hal ini dinilainya akan terus meningkatkan kinerja ekonomi Indonesia sekaligus memperbaiki kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan di dalam negeri.

“Kami tengah mengerjakan proses tersebut, tentang bagaimana kami dapat membantu mendukung reformasi positif lebih lanjut bagi Indonesia untuk bergerak maju,” ucap dia.

Saat ini Indonesia tengah menjadi negara aksesi OECD bersama dengan Argentina, Brasil, Bulgaria, Kroasia, Peru, Rumania, dan Thailand.

Indonesia sedang dalam proses penilaian mandiri terhadap kebijakan, regulasi, dan standar nasional dibandingkan dengan instrumen OECD, untuk selanjutnya disampaikan dalam dokumen Initial Memorandum.

Pada kesempatan sebelumnya, Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa saat ini Indonesia terus gencar melakukan reformasi pada berbagai sektor yang dilakukan sejumlah kementerian terkait untuk menyesuaikan standar OECD.

Selain itu, dengan adanya berbagai reformasi tersebut, kementerian terkait juga akan menyesuaikan anggaran dan struktur yang dimiliki, sehingga gugus tugas OECD juga akan secepatnya melakukan penyesuaian struktur terkait hal tersebut. (ant/bil/ham)

Berita Terkait

Surabaya
Kamis, 28 November 2024
28o
Kurs