Dadan Kusdiana Plt Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM mengungkapkan, saat ini terdapat ketidakseimbangan antara nilai konsumsi minyak dan jumlah yang diproduksi di Indonesia.
Menurutnya, tren konsumsi minyak terus meningkat, namun tidak diimbangi dengan produksi yang sama.
“Di tengah meningkatnya permintaan dan transisi energi, Indonesia harus mampu menjawab tantangan untuk memperkuat ketahanan energi melalui upaya eksplorasi yang lebih masif dan kolaboratif,” terang Dadan dalam gelaran Indonesia Exploration Forum (IEF) 2024, mewakili Menteri ESDM, Senin (14/10/2024) di The Westin Hotel Surabaya.
Dadan menambahkan bahwa ketidaksesuaian antara tren konsumsi dan produksi ini menjadi tantangan bagi industri hulu migas.
“Saya mengingatkan kembali pesan Presiden yang tidak menerima alasan produksi minyak turun. Perintah dari pimpinan tertinggi sudah jelas, tinggal bagaimana kita bisa memanfaatkan potensi yang ada dan menghasilkan,” ungkapnya.
Untuk meningkatkan produksi minyak di Indonesia, salah satu strategi yang digunakan adalah mengembangkan eksplorasi, terutama di wilayah timur Indonesia.
Wilayah timur yang menjadi fokus saat ini, kata Dadan, meliputi Buton, Timor, Seram, Aru, dan Papua.
“Di wilayah itu, telah dilakukan joint study dan blok migas. Saat ini, telah ada 34 joint study eksplorasi yang menunjukkan potensi migas di Indonesia timur,” jelas Dadan.
Dwi Soetjipto Kepala SKK Migas juga mengonfirmasi bahwa produksi minyak di wilayah timur berpotensi memberikan hasil lebih besar.
“Ini bukan berarti wilayah barat tidak menghasilkan. Namun, karena di timur sama sekali belum pernah tersentuh, pengeborannya bisa lebih dalam, sehingga hasil eksplorasinya juga lebih besar,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Dwi menekankan bahwa kegiatan eksplorasi masif ini tidak lepas dari dukungan pemerintah, khususnya Kementerian ESDM.
Atas dukungan tersebut, lanjut Dwi, penemuan migas selama lima tahun terakhir semakin meningkat, termasuk penemuan besar Geng North dan Layaran-1.
Meski demikian, Dwi menyatakan bahwa penemuan ini belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan dan diproduksi.
“Saat ini SKK Migas sedang melakukan evaluasi terhadap idle fields, stranded POD, dan undeveloped discoveries yang ada,” tuturnya.
Dwi melanjutkan bahwa untuk lapangan yang undeveloped field lebih dari 3 tahun, stranded POD lebih dari 2 tahun, dan undeveloped discovery lebih dari 3 tahun akan dilakukan tindakan sesuai dengan Kepmen No.110/2024.
“Kami tegaskan, Januari 2025 nanti akan ada rekomendasi SKK Migas yang mencakup empat opsi: dikerjakan sendiri (dapat mengajukan insentif), dikerjakan bersama badan usaha, menunjuk KSO, atau dikembalikan ke negara,” tandasnya. (kir/saf/ipg)