Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan, perubahan fokus bisnis ke segmen korporasi (corporate banking) menjadi alasan beberapa bank asing melepas bisnis di Indonesia.
Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan, keunggulan utama bank asing terletak pada statusnya sebagai lembaga keuangan dengan jaringan global, yang memberikan nilai tambah, terutama bagi nasabah segmen institusional dan korporasi.
“Pemusatan perhatian pada corporate banking dan commercial banking menjadi suatu strategi yang diambil guna memanfaatkan kelebihan kompetitif, terutama melalui pelayanan khusus dan solusi keuangan yang dirancang sesuai dengan kebutuhan perusahaan multinasional,” kata Dian dilansir Antara, Sabtu (13/1/2024).
Dian menjelaskan peralihan fokus pada sektor korporasi memungkinkan bank asing memberikan layanan yang lebih terfokus dan terpersonalisasi, menyediakan solusi keuangan yang lebih sesuai dengan kompleksitas kebutuhan perusahaan multinasional.
Keputusan itu juga sejalan dengan kemampuan bank asing untuk membawa inovasi melalui penerapan teknologi dan digitalisasi, yang tidak hanya meningkatkan efisiensi internal lembaga, tetapi juga memperkuat daya saing mereka di pasar Indonesia.
“Dengan mengalihkan perhatian dari segmen bisnis ritel, bank asing dapat lebih efektif menyesuaikan layanan mereka dengan tuntutan dan dinamika pasar Indonesia,” ujarnya.
Selain itu, strategi itu dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan sektor perbankan di Indonesia, melalui pemberian solusi keuangan yang lebih inovatif dan terkini kepada perusahaan-perusahaan di tanah air.
Oleh karena itu, pergeseran fokus beberapa bank asing tidak hanya mencerminkan strategi adaptasi perbankan terhadap kondisi pasar, tetapi juga potensial untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan perbankan yang mereka tawarkan di Indonesia
Lebih lanjut, Dian menyampaikan bahwa OJK secara aktif mendorong kolaborasi antara bank dalam negeri dan bank asing yang masih beroperasi di Indonesia. Tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk terus menyediakan solusi layanan perbankan terbaik di Indonesia
Bank asing tetap mempertahankan proposisi nilainya sebagai lembaga dengan jaringan global, yang menjadi keunggulan terutama bagi nasabah segmen institusional dan korporasi.
OJK memastikan bahwa perubahan dalam struktur bisnis ini didukung oleh kerangka kerja yang mendukung persaingan sehat, melindungi kepentingan konsumen dan menjaga stabilitas keseluruhan sistem keuangan.
“OJK berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan bahwa transformasi ini memberikan dampak positif bagi industri perbankan di Indonesia, mempromosikan persaingan yang sehat, melindungi konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan,” terang Dian.
Adapun beberapa bank asing yang melepas bisnis di Indonesia seperti Citibank N.A. Indonesia (Citi Indonesia) yang menjual lini bisnis consumer banking kepada PT Bank UOB Indonesia. Kemudian, Commonwealth Bank of Australia (CBA) yang juga menjual unit usaha di Indonesia kepada PT Bank OCBC NISP Tbk. (ant/saf/iss)