Sabtu, 23 November 2024

OJK: 99,7 Persen Polis Jiwasraya yang Setuju Restrukturisasi, Dialihkan ke IFG Life

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). Foto: BUMN Track

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa 99,7 persen dari liabilitas polis yang menyetujui restrukturisasi Jiwasraya, atau senilai Rp37,98 triliun, telah dialihkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

“Liabilitas polis setuju restrukturisasi Jiwasraya yang telah dialihkan sebesar Rp37,98 triliun, atau 99,7 persen, dan yang akan dialihkan selanjutnya sebesar Rp124 miliar,” ujar Ogi Prastomiyono Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK dalam pernyataannya yang dilansir Antara, Sabtu (13/7/2024).

Ia menuturkan bahwa Jiwasraya telah berhasil memersuasi sebagian pemegang polis yang pada mulanya menolak restrukturisasi dengan melakukan penawaran ulang dan menjelaskan kembali skema restrukturisasi yang lebih menguntungkan bagi para pemegang polis dibandingkan tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya.

Proses penawaran ulang opsi restrukturisasi polis kepada peserta yang menolak restrukturisasi telah diperpanjang beberapa kali terakhir sampai dengan 30 Juni 2024.

“Sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, sebanyak 65,6 persen dari pemegang polis yang semula menolak saat ini telah menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan,” jelas Ogi.

Meskipun begitu, ia mengatakan bahwa pihaknya tetap meminta Jiwasraya menangani dengan baik peserta yang masih menolak restrukturisasi dan mempersiapkan proses penyelesaian kewajiban bagi pemegang polis yang tetap tidak menyetujui restrukturisasi.

“OJK menghargai setiap keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Untuk itu, OJK juga telah meminta Jiwasraya menghormati dan melaksanakan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” ucapnya.(ant/iss)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs